Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Komunitas Warga Signature Park Apartment Minta Heru Budi Hartono Selesaikan Masalah Rusun

Komunitas Warga Signature Park Apartment menyambangi meja pengaduan Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta Heru Budi Hartono menyelesaikan masalahnya.

30 Desember 2022 | 15.31 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjugi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta didampingi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjugi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta didampingi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Senin, 19 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Warga Signature Park Apartment atau KWSPA menyambangi meja pengaduan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta untuk meminta Penjabat Gubernur, Heru Budi Hartono menyelesaikan permasalahan rusun milik/apartemen yang tidak kunjung tuntas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ini terjadi semenjak UU 20/2011 tentang Rusun dan PP 13/2021 yang sepuluh tahun baru selesai,” kata perwakilan KWSPA, Dede Chatab dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan permasalahan rusun milik/apartemen tidak kunjung tuntas walaupun telah berulang kali penggantian Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Pemda DKI Jakarta.

“Justru tambah ruwet dan ribet urusan-nya hingga kini se-akan DPRKP mendiamkan atau membiarkan permasalahan itu terjadi,” ujarnya.

Dede mengatakan, pihaknya menduga Dinas Perumahan DKI terlibat, 'ikut bermain' dalam penyelesaian permasalahan tersebut. “Terbukti tidak ada satupun permasalahan rusun di DKI Jakarta yang dapat diselesaikan,” ucapnya.

Komunitas tuding Dinas Perumahan DKI

Menurutnya, sudah saatnya pemilik/penghuni rusun mendesak pemerintah DKI Jakarta untuk meninjau ulang atau revolusi keberadaan DPRKP yang tidak berguna, selain memboroskan anggaran juga sangat tidak efektif cara kerjanya.

Contoh konkretnya, kata dia, terjadi di Signature Park Apartment. “Selain tutup mulut, tutup telinga bahkan tutup mata terhadap permasalahan yang terjadi di depan mata,” ucap Dede.

Akibatnya, penyelesaian permasalahan rusun berlarut-larut bahkan tidak dapat diselesaikan. Ia menilai bahwa masalah ini sengaja dibuat ruwet dan ribet oleh Dinas Perumahan dan pihak-pihak yang bermain atau mengambil keuntungan.

“Besar harapan kami supaya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera dapat mengambil tindakan tegas kepada DPRKP dan juga terhadap pengurus PPPSRS yang ilegal/tidak,” katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus