Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jemaah GKI di Bogor Barat mengklaim tak pernah terlibat dalam pembahasan rencana relokasi pembangunan gedung gereja.
Tim Tujuh yang ditunjuk GKI Pengadilan Bogor dituding tak memiliki wakil dari jemaah GKI di Bogor Barat.
Kelompok lintas iman meminta Pemkot Bogor menerbitkan IMB pembangunan gereja di Perumahan Taman Yasmin.
JAKARTA – Polemik pembangunan rumah ibadah bagi jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Bogor Barat belum sepenuhnya tuntas. Sejumlah anggota jemaah GKI di wilayah tersebut berkeras membangun gereja di Perumahan Taman Yasmin, Kota Bogor. Mereka menolak keputusan pemerintah yang telah bersepakat dengan pengurus GKI Pengadilan untuk memindahkan lokasi pembangunan gereja sekitar 2 kilometer dari lokasi awal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo