Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

3 Mei 2024 | 15.32 WIB

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Perbesar
Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan Masjid Albarkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak. Pembangunan rumah ibadah itu dimulai sejak Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ini saya mau penjelas sama kontraktor. Ini alasannya apa sampai pembangunan seperti ini (mangkrak)," kata Ketua Pengurus Masjid Al Barkah, Ahmad Satiri, saat ditemui Tempo di masjid pada Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad menolak berkomentar panjang perihal pembangunan rumah ibadah yang mandek ini. Namun dia membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan Rp 9,75 miliar kepada kontraktor, Ahsan Hariri. Bangunan masjid itu dikerjakan oleh PT Segara Bangun Sejahtera.

Dia mengatakan pemberian duit biaya pembangunan masjid ini dikucurkan sebanyak tiga. Setelah bangunan ini, mangkrak dia mengaku pernah menanyakan itu ke Ahsan. "Cuma belum ada jawaban yang gimana...," kata dia, tersenyum. Mandeknya pembangunan itu, kata dia, menjadi beban di masyarakat.

Mulyadi, pengurus masjid Al Barkah, mengatakan bahwa beban yang ditanggung itu karena merasa sudah memberikan uang Rp 9,75 miliar kepada Ahsan, tapi proyek masjid ini tak tuntas. "Makanya ada surat pernyataan dia tanggal 21 April 2024 selesai, tapi nyatanya belum," kata Mulyadi, yang duduk dampingi Ahmad.

Surat pernyataan yang dimaksud Mulyadi adalah dua lembar kertas HVS berisi perjanjian perampungan bangunan masjid. Surat itu tertulis bahwa kesepakatan bangunan ini diselesaikan pada 4 Juli 2023. Atau jangka waktu pekerjaan selama 365 hari berdasarkan surat perintah kerja Nomor 02/SPK/M/16/VI/2022.

Namun hingga 2024, yang baru berdiri dari bangunan ini hanyalah badan gedung setinggi tiga lantai. Akibat keterlambatan pembangunan Masjid Al Barkah, pihak pemborong diberi toleransi dari pihak masjid untuk kembali menyelesaikan proyek itu dimulai sejak Januari 2024-21 April 2024.

"Adapun nanti biaya pengeluaran dalam proses pembangunan masjid adalah tanggung jawab sepenuh oleh pemborong," seperti dikutip dari isu surat yang ditandatangani Ahsan dan Ahmad, serta seorang saksi pada 4 Januari lalu. Namun hingga Mei 2024, tak ada tanda proyek itu bakan rampung. "Kenyataannya sampai sekarang belum selesai," tutur Mulyadi.

Sehingga dalam proses pekerjaan ini berjalan, Ahmad meminta supaya proyek dihentikan karena  Masjid Al Barkah belum rampung sejak diberi waktu hingga 21 April lalu untuk dituntaskan oleh Ahsan. "Kami akan hitung-hitungan bagaimana kelanjutannya," tutur dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus