Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta kepolisian tidak berlebihan dalam menangani kasus provokasi yang menjerat kelompok Anarko Sindikalis di Tangerang. Koordinator Kontras, Yati Andriyani, mengatakan semua penangkapan dan penahanan harus didasari bukti, fakta, dan aturan hukum yang jelas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo