Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

12 Desember 2023 | 21.17 WIB

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh nilai 95,75 untuk Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh lembaga antirasuah itu untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, meskipun mendapat nilai bagus, upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus terus ditingkatkan. "Capaian ini menandakan bahwa kita sudah ada di zona tertinggi," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Desember 2023. Menurutnya, pelayanan seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan diteruskan penggunaannya pada tahun-tahun mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Heru Budi menghadiri acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2023. Acara yang mengusung tema ‘Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju’ dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan, sinergi oleh semua pilar untuk memberantas korupsi perlu terus dibangun. Perbaikan sistem tata kelola dan pelayanan publik yang lebih baik harus segera diterapkan.

Tujuannya, untuk mencegah tindak pidana korupsi dan deteksi dini pelanggaran yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (KLPD). “Cegah oknum-oknum agar tidak merusak dengan perbuatannya yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Namun, menghancurkan lembaga dan keadilan bagi masyarakat," kata Jokowi.

Dia berkata bagi masyarakat mari proaktif melapor apabila mengetahui adanya perbuatan korupsi atau mendapat ajakan untuk terlibat dalam perbuatan korupsi. Jokowi turut menegaskan komitmennya untuk penguatan KPK agar harapan masyarakat untuk Indonesia Emas 2045 tercapai.

Harapan itu bisa tercapai melalui sinergi dengan seluruh pihak, termasuk dunia usaha, akademisi, dan pegiat antikorupsi. Namun demikian, Jokowi mengingatkan, strategi pemberantasan korupsi perlu dipertajam agar target-target pemberantasan korupsi dapat dicapai lebih cepat melalui penguatan regulasi dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus