Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

KPK Buka Peluang Penetapan Tersangka Baru

Kuasa hukum Eni Maulani Saragih tersebut masih ada peran sejumlah pihak lain yang perlu didalami.

13 Desember 2018 | 00.00 WIB

Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir (tengah), dalam sidang kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidan
Perbesar
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir (tengah), dalam sidang kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam pembahasan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidik lembaga antirasuah itu kini sedang berfokus mengumpulkan bukti dan fakta persidangan dua terdakwa, Johannes Budisutrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih. "Tujuan proses peradilan itu mencari tahu siapa lagi yang harus bertanggung jawab terhadap kasus ini," kata Saut kepada Tempo, di Jakarta, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus