Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali mengatakan, kedua saksi itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu dan Kamis, 29-30 Mei 2024. KPK juga mendalami perihal pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi Harun Masiku. “Pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,” kata Ali.
KPK memanggil seorang pengacara bernama Simon Petrus dalam kasus penyidikan dugaan korupsi eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. “Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan dan menjadi buronan sejak 2020. Harun melakukan penyuapan agar dirinya menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Keberadaan politikus PDIP itu pun simpang siur. KPK sempat menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri, tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan Harun berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.
KPK sempat menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.
Pilihan Editor: Update Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Seorang Pengacara