Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPK Resmi Tahan Den Yealta Tersangka Suap Cukai Kuota Rokok

KPK resmi menetapkan Den Yealta sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait penetapan BKC jumlah kuota rokok

11 Agustus 2023 | 22.00 WIB

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota  Tanjungpinang, Den Yealta, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Agustus 2023. Den Yealta resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Den Yealta, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Agustus 2023. Den Yealta resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penetapan Barang Kena Cukai (BKC) jumlah kuota rokok ke kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas wilayah kota Tanjungpinang Tahun 2016 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fardi Bestari

Fardi Bestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus