Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020.
KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.
KPK mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara segera melaporkan gratifikasi yang diterima.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlahnya Rp 62,8 juta. KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo