Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

KPK Terima 58 Laporan Gratifikasi Lebaran

Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlahnya Rp 62,8 juta. KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.

2 Juni 2020 | 00.00 WIB

Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Desember 2019.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020.

  • KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.

  • KPK mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara segera melaporkan gratifikasi yang diterima.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 58 laporan gratifikasi terkait dengan Ramadan dan Idul Fitri 2020. Jumlahnya Rp 62,8 juta. KPK menerima laporan itu dari pejabat pemerintah pusat hingga daerah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus