Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

KPK Tetapkan Mantan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Suap

KPK menetapkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka

26 Juli 2023 | 23.05 WIB

KPK Tetapkan Mantan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Suap
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Mereka diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar selama 2021-2023 terkait pengadaan proyek di Basarnas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Gilang Gathoot Tetuko/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus