Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPPU menaikkan status kartel minyak goreng, dari penelitian ke penyelidikan.
Lembaga antimonopoli itu menduga ada peran kartel dalam kenaikan harga minyak goreng.
Data industri minyak goreng dinilai tidak transparan.
JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan kartel yang menjadi salah satu penyebab kenaikan harga minyak goreng. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan lembaganya sudah menaikkan status penelitian kartel minyak goreng menjadi penyelidikan atau mulai masuk ke ranah hukum.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo