Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengakui banyak terjadi kesalahan saat proses input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id. Namun ia menyatakan pihaknya berkomitmen akan bekerja keras untuk memastikan tidak ada kesalahan lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Sandiaga Minta Situng KPU Diaudit
"Kami ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja terbuka dan transparan," kata Viryan di kantornya, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2019.
Viryan menjelaskan KPU membuat Situng agar proses rekapitulasi suara berlangsung secara transparan dan bisa dipantau oleh publik. Karena itu, ia menolak jika Situng harus dihentikan seperti yang disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Situng akan dihentikan setelah (data) selesai di-entry, karena itu hak publik mendapatkan informasi," kata Viryan.
Desakan agar Situng KPU dihentikan dilontarkan oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. Ia melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI karena dugaan kesalahan entri data yang dianggap merugikan pasangan calon Prabowo-Sandiaga. Ia juga mendesak Bawaslu agar menghentikan Situng KPU.
Baca: Data Situng KPU 65,1 Persen, Jokowi Unggul 12 Juta Suara
Meski kerap terjadi kesalahan, namun di sisi lain, kata Viryan, Situng membantu para peserta Pemilu untuk mengakses formulir C1 dalam bentuk soft file. "Jadi Situng kebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur, dan Situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini