Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyiapkan proses hitung cepat dalam Pemilu 2019 di Kota Solo, 17 April mendatang. "Kami juga melaksanakan penghitungan suara secara resmi melalui rekapitulasi berjenjang," kata anggota KPU Kota Surakarta Suryo Baruno di Solo, Selasa, 19/02.
Suryo Baruno menegaskan KPU melakukan dua kegiatan dalam penghitungan suara tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, KPU akan langsung mengirim salinan form C ke KPU.
"Banyak sekali formulir yang dibuat anggota KPPS nanti, salah satunya adanya salinan form C dan C1, mulai dari pemilu presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," katanya. "Salinan form C dan C1 akan di-scan dan diunggah hasilnya untuk diinformasikan," kata dia.
Hal itu dilakukan, kata dia, sebagai salah satu upaya KPU memberikan pelayanan maksimal proses hitung cepat kepada masyarakat pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mereka merencanakan dan mempersiapakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mendukung penyampaian informasi hasil penghitungan suara secara cepat kepada public.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun demikian, KPU Kota Surakarta secara resmi juga melakukan penghitungan suara tetap melalui rekapitulasi secara berjenjang. “Itu sebagai bentuk transparan agar masyarakat pemilih bisa memantau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA