Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kriminalitas Meningkat Selama Masa Pandemi

Penyalahgunaan narkoba dan kejahatan jalanan menjadi dua kasus dengan jumlah tertinggi.

4 September 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolita Jakarta Raya membentuk tim khusus untuk menekan angka kriminalitas yang terus meningkat selama masa pandemi virus corona. Kepala Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan setiap kepolisian resor tengah mendata daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendataan itu menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT dan RW). Pendataan ini juga dilakukan di wilayah perkantoran, sentra perekonomian, dan perumahan.

Konsentrasi perhatian ditujukan ke wilayah permukiman dengan alasan kejahatan yang paling sering terjadi mencakup penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang serta pencurian kendaraan bermotor. "Akan kami tingkatkan patroli di wilayah-wilayah yang terpantau rawan tersebut," ujar Yusri kepada Tempo, kemarin.

Markas Besar Kepolisian RI mencatat angka kriminalitas terus meningkat sepanjang tahun ini. Kasus kejahatan semakin tinggi sejak Indonesia dilanda wabah corona pada Maret lalu. "Angka kriminalitas sempat turun 3,06 persen pada pekan ke-31, tapi kemudian naik lagi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Awi Setyono.

Peningkatan terakhir terjadi pada akhir bulan lalu, yaitu 4,49 persen. Menurut data Polri, tren kejahatan bergeser-geser. Pada awal masa pandemi, Maret lalu, pencurian supermarket dan minimarket serta kejahatan jalanan mendominasi. Belakangan pencurian kendaraan bermotor menjadi lebih tinggi. "Tapi dari semua, kasus penyalahgunaan narkoba tetap tertinggi," ujarnya.

Pada April lalu, Polda Metro Jaya sempat menerjunkan tim untuk menekan angka kriminalitas di Ibu Kota. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan penjahat memanfaatkan kelengahan petugas dan masyarakat yang sibuk menghadapi pagebluk. Saat itu, tim dibentuk setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memutuskan melepas 38.822 narapidana sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di seluruh penjara di Indonesia. Sejak pembebasan massal tersebut, kepolisian mencatat peningkatan angka kriminalitas sebesar 11,80 persen dari pekan ke-15 hingga ke-16.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INGE KLARA SAFITRI


Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus