Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepolisian Resor Lampung Tengah menahan anggota DPRD Lampung Tengah setempat berinisial MSM, 42 tahun, Ahad, 7 Juli 2024. Ia ditahan karena melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"MSM telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Andik Purnomo Sigit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan tersangka terancam pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 - 20 tahun penjara.