Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan banyak berkomentar mengenai kualitas udara di Ibu Kota yang masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari terakhir. "Ya tanya yang pakai mobil," kata Heru Budi saat ditemui di Stasiun BNI City, Minggu, 28 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laman IQ Air, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta pada Minggu, 28 Mei 2023 berada di angka 156.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedangkan pada Senin pukul 10.00 WIB, AQI di Jakarta naik menjadi 161 dengan konsentrasi PM2.5 saat ini 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Dengan begitu, tingkat polusi di Jakarta termasuk kategori tidak sehat. Sedangkan untuk memiliki kualitas udara yang baik, AQI normal berada di angka 0-50.
DKI Jakarta menempati posisi kelima sebagai kota di Indonesia dengan kualitas udara yang tidak baik.
Baca juga: Punya 6 Alat Sensor Rp 1 Miliar per Unit, DKI Tambah Lagi 14 Alat Pemantau Kualitas Udara
Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
Sebelumnya, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu mengatakan sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari transportasi atau emisi kendaraan bermotor dan non kendaraan.
"Artinya penting untuk mengendalikan sumber pencemar udara secara holistik, baik sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 26 April 2023.
Lebih lanjut, Bondan menyebut bahwa hal ini mengingatkan dengan gugatan polusi udara yang telah dimenangkan oleh warga. Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk menjalankan putusan hakim.
“Hal ini sesuai dengan perintah hakim pada sidang putusan gugatan polusi udara yang dimenangkan oleh warga negara,” ungkapnya.
Pilihan Editor: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Bentuk Forum Kualitas Udara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.