Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kucuran Pusat untuk Bumi Cenderawasih

Sejak 2001 pemerintah pusat mengucurkan dana otonomi khusus untuk Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

1 Mei 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kucuran Pusat untuk Bumi Cenderawasih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permasalahan di Papua seperti menemukan titik buntu. Padahal sejak 2001 Papua mendapat alokasi dana otonomi khusus dari pemerintah pusat yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Selain konflik, upaya pemisahan diri dari Indonesia, stigma teroris, dan urusan kesejahteraan masyarakat Papua menjadi perhatian hingga kini. Berikut ini anggaran yang disuntikkan pemerintah pusat untuk Papua dalam 10 tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aparat TNI dan Polri memulai pengamanan setelah label teroris disematkan di Papua. Eskalasi konflik terus terjadi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus