Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kuota Mudik Gratis DKI Tersisa 2.020 Kursi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar mudik gratis menggunakan bus pada Lebaran tahun ini.

20 Mei 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar mudik gratis menggunakan bus pada Lebaran tahun ini. Jumlah kuota yang disediakan sebanyak 16.578 kursi. "Saat ini kuota yang telah terpakai sebanyak 14.558 kursi," demikian bunyi pengumuman di laman Mudikgratis.jakarta.go.id, kemarin. Dalam kegiatan ini, pemerintah juga menyediakan kuota untuk sepeda motor sebanyak 5.560. Hingga kemarin, kuota yang tersisa tinggal 4.936.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, mudik gratis akan berlangsung pada 30 Mei 2019 dengan 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Selain menggelar mudik gratis, Pemprov DKI juga mengadakan balik gratis pada 8 Juni 2019 dengan 10 kota yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies menuturkan masyarakat yang ingin mengikuti program ini harus mendaftar secara online melalui laman Mudikgratis.jakarta.go.id atau mendaftar langsung di kantor Dinas/Suku Dinas Perhubungan. Program ini hanya berlaku untuk penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk Jakarta.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus