Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kurangi Kemacetan dan Polusi, MRT Jakarta Luncurkan Angkutan Antar Jemput Karyawan

MRT Jakarta juga akan memperluas layanan angkutan pengumpan antar jemput karyawan hingga ke kawasan perumahan.

1 September 2023 | 10.33 WIB

Penumpang menunggu kedatangan MRT di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. TEMPO/Subekti.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Penumpang menunggu kedatangan MRT di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit Jakarta atau MRT Jakarta akan meluncurkan angkutan pengumpan antar jemput karyawan yang akan naik Ratangga. Pada tahap awal, program antar jemput karyawan itu akan dimulai pada September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pada tahap awal kami akan mulai dengan menyediakan angkutan antar jemput karyawan MRT terlebih dahulu,” kata Kepala Divisi Customer Engagement PT MRT Jakarta M. Iqbal Bimo dalam diskusi soal upaya menekan kemacetan dan polusi udara di Jakarta di kantor MRT Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program ini didasarkan tantangan yang dihadapi pekerja Ibu Kota, seperti waktu perjalanan yang lama, banyaknya penggunaan kendaraan pribai, sistem integrasi transportasi publik, dan transit kendaraan pribadi ke transportasi publik yang belum maksimal

Kondisi itu berdampak pada tingginya tingkat kemacetan di Jakarta, serta peningkatan polusi udara.

“Kemacetan dan tingkat polusi yang tinggi akhirnya menimbulkan tingkat stres yang lebih tinggi juga kepada karyawan di perkantoran. Dan itu menghambat kreativitas dan produktivitas mereka,” ujarnya.

Bagi perusahaan, kata dia, kondisi seperti itu juga menimbulkan masalah. Kemacetan menimbulkan beban produktivitas bagi perusahaan seperti karyawan yang kurang efektif berkerja dari rumah, tingkat pengeluatan tunjangan transportasi yang tinggi, dan tingginya turnover rate di perusahaan atau perkantoran.

Selain itu, kemacetan dan polusi udara yang tinggi di sisi perusahaan juga menambah beban produktivitas di kantor seperti tingkat kedisiplinan karyawan yang tidak merata imbas perjalan mereka yang terhambat karena kemacetan.

“Untuk membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berkontribusi pada peningkatan polusi udara, kami meluncurkan program antar jemput karyawan itu,” ujarnya. 

MRT Jakarta akan perluas angkutan pengumpan ke perumahan

MRT, kata dia, bakal memanfaatkan angkutan pengumpang yang mereka miliki untuk menjadi mobil antar jemput karyawan. Angkutan pengumpan itu nantinya bakal merambah kawasan perumahan berjarak antara 5-15 kilometer dari stasiun MRT Jakarta, untuk melanjutkan menggunakan Ratangga. 

Rencana pengembangan ke depan, kata dia, angkutan pengumpan MRT ini juga tidak hanya untuk karyawan MRT, tapi juga diperluas untuk aparatur sipil negara atau pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI maupun pegawai kementerian dan swasta.

“Jadi nanti mereka juga bisa memanfaatkan layanan ini. Tapi memang pada tahap awal kami akan mencoba dengan karyawan kami sendiri,” ujarnya.

Bimo melanjutkan layanan antar jemput karyawan dengan konsep car sharing selain dalam rangka mengurangi kemacetan dan polusi udara juga untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi karyawan dan perusahaan dibangikan mereka harus menggunakan transportasi pribadi menuju kantor.

Sebab, kata dia, layanan antar jemput karyawan ini memberikan sejumlah keuntungan yang di antaranya disediakan tariff langganan antar jemput karyawan yang lebih hemat apabila dibandingkan karyawan menggunakan kendaraan pribadi atau taksi menuju kantor. 

Selain itu, layanan ini juga memberikan keuntungan karena lokasi penjemputan yang sangat dekat dari tempat tinggal karyawan. Layanan antar jemput dapat diberikan dengan sesedikit mungkin, minimal lima karywan pendaftar dalam satu area tempat tinggal baik di perumahan maupun apartemen.

“Keuntungan lain dari layanan ini ada di perjalanan yang lebih aman dan nyaman karena menggunakan kendaraan listrik atau shuttle minivan,” ucapnya. “Kami juga sedang menjajaki  untuk karyawan yang tinggal di Depok dan Bekasi untuk layanan ini.”

MRT Jakarta akan jajaki kerja sama dengan perkantoran dan perusahaan

Adapun bagi karyawan yang ingin menggunakan layanan antar jemput ini nantinya akan ada kerja sama dengan perkantoran atau perusahaan yang berminat mendaftar layanan tersebut. Nanti aka nada perizinan untuk melakukan survei permintaan kepada para karyawan perkatoran menggunakan Whatsapp atau email broadcast untuk mengukur minat karyawan menggunakan layanan antar jemput ini. 

Apabila minat dan perminataan atas layanan ini tinggi, maka akan didiskusikan dan difinalisasikan lebih lanjut rencana: rute dan jam operasi layanan, serta tipe kendaraan shuttle antar jemput antara penyedia layanan antar jemput karyawan MRT Jakarta, yakni PT. Integrasi Transit Jakarta dan Perkantoran yang mendaftar layanan.

“Kemudian armada shuttle antar jemput karyawan baru akan mulai beroperasi setelah mendapat perizinan final dari perkantoran terkait, serta mendapatkan jumlah karyawan pendaftar layanan antar jemput yang mencukupi minimal lima orang karyawan dalam satu area tempat tinggal yang berdekatan.”

Direktur Operasional MRT Jakarta Muhammad Effendi meyakini jika layanan ini digunakan lebih luas lagi maka tingkat kemacetan bisa lebih jauh berkurang. Apalagi bila ASN juga mau menggunakan layanan ini.

“Layanan ini nanti bisa dipotong dari payroll tiap bulan dari gaji mereka,” ujarnya. “Kalau program ini bisa diterapkan ASN DKI dan kementerian tentu kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin akan jauh lebih lancar.”

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus