Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea

Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang membebaskan bea masuk dua komoditas andalan Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun.

1 Maret 2019 | 00.00 WIB

Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kurma dan Minyak Zaitun Palestina Bebas Bea

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang membebaskan bea masuk dua komoditas andalan Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan langkah ini adalah komitmen dukungan politik pemerintah Indonesia kepada Palestina. “Tadi di hadapan Pak Wakil Presiden kami serahkan (aturan teknis pembebasan bea masuk) kepada Duta Besar Palestina. Kami akan menindaklanjuti dengan PTA (preferential trade agreement),” ujar dia, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus