Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan Menteri Keuangan yang membebaskan bea masuk dua komoditas andalan Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan langkah ini adalah komitmen dukungan politik pemerintah Indonesia kepada Palestina. “Tadi di hadapan Pak Wakil Presiden kami serahkan (aturan teknis pembebasan bea masuk) kepada Duta Besar Palestina. Kami akan menindaklanjuti dengan PTA (preferential trade agreement),” ujar dia, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo