Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Langgar Izin Tinggal, 13 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jakbar

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) akan dideportasi Imigrasi Kelas I Jakarta Barat (Jakbar) lantaran terbukti melanggar izin tinggal.

21 Januari 2020 | 22.49 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Ketiga belas WNA yang dijaring dari dua apartemen di Jakarta Barat itu akan dideportasi lantaran terbukti melanggar izin tinggal. ANTARA
Perbesar
Petugas menunjukkan barang bukti paspor sejumlah warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Barat dalam rilis di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Ketiga belas WNA yang dijaring dari dua apartemen di Jakarta Barat itu akan dideportasi lantaran terbukti melanggar izin tinggal. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus