Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Langkah Mudah Mendaftar Smart SIM Berfitur Canggih, Apa Saja?

Langkah mudah untuk mendapatkan Smart SIM dapat dilakukan secara online dengan mengakses SIM Online.

23 September 2019 | 16.33 WIB

Petugas Kepolisian saat memindai Smart SIM dengan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 22 September 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Kepolisian saat memindai Smart SIM dengan aplikasi Smart SIM yang saling terhubung di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 22 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online, bersamaan dengan perayaan HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara di Basket Hall Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 22 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain untuk permohonan SIM baru, aplikasi tersebut juga bisa untuk permohonan perpanjangan SIM. Juga sebagai uang elektronik (e-Money) dengan maksimal saldo Rp 2 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir video yang diunduh akun Instagram @tmcpoldametro, tata cara atau prosedur pendaftaran registrasi SIM online tidak sulit. Pertama anda hanya perlu masuk kelaman resmi korlantas.polri.go.id.

Setelah masuk, pilih menu pelayanan, kemudian pendaftaran SIM online, di dalamnya anda diwajibkan untuk mengisi data permohonan. Seperti, jenis permohonan SIM baru atau perpanjangan SIM, golongan SIM, alamat email, POLDA Kedatangan, SATPAS kedatangan, ji9ngga alamat satpas

Lalu masukan Nomor Induk (NIK) KTP elektronik anda. saat pengisian data pribadi, pemohon wajib mengisi nomor telepon yang aktif untuk dijadikan database Smart SIM. Jika tidak maka aplikasi Smart SIM tidak dapat diaktivasi.

Simak video keunggulan Smart SIM:

Pilih tanggal kedatangan dan klik setuju untuk persetujuan registrasi. Setelah itu lakukan pembayaran pada beberapa bank yang bekerjasama dengan Korlantas seperti BRI, dengan memasukan kode bayar yang tertera pada website. Waktu pembayaran dibatasi hanya tiga jam setelah anda registrasi, jika lewat maka harus registrasi dari ulang.

Setelah bayar kode registrasi akan dikirm secara otomatis melalui pesan singakt ataupun email. Kemudian anda tidak perlu lagi repot-repot untuk mengantri di tempat mengambil SIM, lalu ikuti prosuder membuat SIM seperti biasa.

Layanan ini disebut sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi, 378 layanan SIM keliling, 55 SIM gerai layanan. Seluruh pelayanan SIM terintegritas di pusat data SIM Korlantas Polri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus