Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melarang industri rokok masuk ke wilayahnya. Tak hanya industri rokok nasional, Bima juga menolak industri rokok internasional karena Kota Bogor berkomitmen melindungi generasi penerus dari bahaya akibat rokok.
"Jangan macam-macam sama Kota Bogor, Insya Allah kalian tidak bisa masuk ke Kota Bogor," kata Bima Arya dalam diskusi online "Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok", Rabu 7 Oktober 2020.
Wali Kota Bogor mengatakan pengendalikan tembakau perlu memerhatikan beberapa aspek dan sikap konsisten dalam menjalankannya. Komitmen politik suatu daerah sangat penting, jangan sampai kepala daerah semangat melakukan pengendalian tembakau namun pejabat di bawahnya tidak punya komitmen yang sama.
Setelah komitmen politik disepakati, pemda harus membuat regulasi berupa peraturan daerah kawasan tanpa rokok, regulasi larangan iklan rokok dan tembakau termasuk batas usia yang boleh membeli rokok. Aspek pengawasan implementasi regulasi tersebut juga tak kalah penting.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Sebut Klaster Perkantoran Paling Berbahaya
Menurut Bima Arya, setiap daerah yang ingin berkomitmen dalam pengendalian tembakau juga harus menyiapkan data akurat tentang kedisiplinan warga, efektivitas perda, hingga data Pendapatan Asli Daerah. "Terakhir kita butuh kolaborasi jejaring karena tidak mungkin kerja sendiri," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini