Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lawan Corona, Bridgestone Donasikan APD ke Pemprov Jawa Barat

Bridgestone menyumbangkan APD seperti pakaian hazmat, googles, masker, sarung tangan dan sepatu bot untuk memerangi virus corona.

8 April 2020 | 12.24 WIB

Bridgestone Indonesia menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk memerangi wabah corona ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Bridgestone)
Perbesar
Bridgestone Indonesia menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk memerangi wabah corona ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Bridgestone)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia), bagian dari group Bridgestone Corporation, mendonasikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk membantu memerangi wabah virus corona.

Donasi tersebut diserahkan oleh Yunus Triyonggo, Direktur HR-GA, Bridgestone Indonesia kepada Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 April 2020 di Bandung, Jawa Barat. 

“Kami berkomitmen untuk mendukung komunitas lokal kami dalam upaya mereka melawan COVID-19,” kata Yunus Triyonggo, Direktur HR-GA, Bridgestone Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, 8 April 2020. 

APD yang disumbangkan di antaranya adalah pakaian hazmat, googles, masker, sarung tangan dan sepatu bot sehingga para staf layanan kesehatan memiliki peralatan yang sesuai dan memadai untuk melindungi diri mereka sendiri ketika merawat pasien dengan COVID-19. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami berharap donasi berupa Alat Pelindung Diri dari kami dapat berkontribusi untuk melindungi petugas medis kami dan mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melawan COVID-19,” ujarnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus