Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

LHKPN Massdes Arouffy Pejabat Dishub DKI Cuma Rp 1,8 M, Istrinya Diduga Miliki Tas Rp 1,5 M

Harta kekayaan pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy disorot karena istri dan anaknya memamerkan gaya hidup mewah

31 Maret 2023 | 15.57 WIB

Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah foto pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy dan istrinya yang diduga bergaya hidup mewah. Foto: Twitter
Perbesar
Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed yang mengunggah foto pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy dan istrinya yang diduga bergaya hidup mewah. Foto: Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Akun Twitter @PartaiSocmed kembali mengunggah gaya hidup mewah keluarga pejabat. Kali ini yang mereka soroti adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam unggahannya, @PartaiSocmed menampilkan sejumlah tangkapan layar akun media sosial istri dan anak dari Massdes Arouffy tengah pamer tas mewah. Salah satunya adalah momen istrinya berfoto sambil memegang tas diduga merek Hermes Birkin Crocodile warna hitam yang harganya ditaksir Rp 1,5 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang pada bilang tas pada gambar pertama di atas adalah KW, jangan terkejut dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yg mencapai 105 ribu dollar alias 1,5 miliar Rupiah lebih ini. Satu tas ini bisa beli berapa rumahmu?," Tulis akun Twitter @PartaiSocmed yang dikutip Tempo.

Inspektorat DKI Bergerak

Atas unggahan ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil Massdes Arouffy. "Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat, 31 Maret 2023.

Ia mengatakan jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Syaefuloh, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Harta Massdes Arouffy yang dilaporkan ke KPK

Massdes Arouffy terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Desember 2021. Kekayaannya dilapokan sebesar Rp 1.873.491.712

Harta kekayaan Massdes Arouffy bertambah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp.1.650.825.207

Berikut harta kekayaan Massdes Arouffy yang ia laporkan dalam dokumen LHKPN ke KPK:

Tanah dan bangunan: Rp 982.000.000

  1. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp 982.000.000

Alat transportasi dan mesin Rp 827.400.000

  1. Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021, hasil sendiri: Rp 504.000.000
  2. Motor, Honda Beat. Sepeda motor tahun 2010, hasil sendiri: Rp 4.400.000
  3. Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 319.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 30.000.000                                

Surat berharga Rp 0

Kas dan setara kas Rp 277.118.127

Harta lainnya Rp 0

Sub total Rp 2.116.518.127                                 

Utang; Rp 243.026.415                           

Total harta kekayaan Rp 1.873.491.712

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus