Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Peran Lippo Group dalam kasus suap perizinan proyek properti Meikarta mulai disinggung. Di dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, PT Lippo Cikarang Tbk, disebut terlibat menyuap pejabat Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati Neneng Hasanah Yasin, demi memperlancar pengurusan izin proyek. Tiga petinggi perusahaan tersebut diduga menyetujui pemberian suap senilai Rp 16,18 miliar dan Sin$ 270 ribu itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo