Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan valuta asing, baik di bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan kenaikan suku bunga penjaminan berlaku untuk periode 13 September 2018 sampai 12 Januari 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo