Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lukai Dua Bocah, Lumpur Panas Bekasi Diduga Limbah Berbahaya

Tim dari Dinas dan Kementerian Lingkungan Hidup telah mendatangi lokasi lumpur panas Bekasi. Mereka mendapati ...

15 Januari 2019 | 19.10 WIB

Seorang jurnalis tengah memotret lokasi lahan kosong yang mengandung lumpur panas Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019. Lokasi yang dipasangi garis polisi (police line) itu tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
Perbesar
Seorang jurnalis tengah memotret lokasi lahan kosong yang mengandung lumpur panas Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019. Lokasi yang dipasangi garis polisi (police line) itu tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangi lokasi lumpur panas Bekasi di Kampung Kramat Blancong, Desa Segara Makmur, Tarumajaya. Lumpur itu telah mencederai dua bocah yang sedang bermain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini baru sebatas observasi atau pengamatan di lapangan," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bekasi, Arnoko, Selasa 15 Januari 2019.

Mereka menduga lumpur merupakan buangan limbah yang dipakai untuk bahan urukan. Penelitian untuk memastikannya sedang dilakukan Kementerian setelah mereka mengambil sampelnya. "Hasilnya belum bisa disimpulkan sekarang, karena butuh waktu," ujar Arnoko.

Raga Sela, bocah 8 tahun korban luka bakar lumpur panas misterius di Bekasi, dirawat di RSUD Koja, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung 12.42

Ia mengatakan, hasil pengamatan sementara kalau lumpur tergolong limbah berbahaya. Dia merujuk kepada kejadian kaki Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, dan Raga Sela Panjidarma, 8 tahun yang dibuat melepuh. "Dugaan sementara (limbah) itu buat bahan urukan."

Camat Tarumajaya, Sigit, menerangkan lahan kosong seluas 2000 meter persegi lokasi lumpur itu memang bekas empang. Hasil pengecekan sementara, kata dia, lahan kosong tersebut tengah diuruk. "Saat ini sedang diselidiki, apakah material yang dipakai mengandung limbah B3," kata Sigit.

Berdasarkan pengamatan Tempo, bagian lahan yang diduga terdapat limbah berbahaya seluas 25 meter persegi. Kepolisian setempat telah memasang garis polisi. Sekilas, lumpur panas Bekasi tersebut mirip dengan endapan minyak. Ketika didekati, lumpur itu mengeluarkan uap panas.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus