Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Abraham Lunggana alias Lulung berbeda pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyatakan gembira dengan penghapusan larangan kendaraan roda dua di Jalan Sudirman-MH Thamrin yang digagas Anies. Namun, Lulung menggunakan kalimat bersayap.
"Saya sih happy kalau dibuka (Jalan Sudirman-MH Thamrin) untuk sepeda motor). Cuma, yuk, kita evaluasi dulu," kata Lulung di kantor DPRD DKI, pada Selasa, 7 November 2017.
Menurut Lulung, yang juga pendukung Anies-Sandi dalam Pilkada 2017, wacana pembebasan motor dia dua ruas jalan protokol tersebut mesti ada kajiannya lebih dahulu. Selama ini, pengendara motor kerap dianggap sebagai warga negara kelas dua dengan kebijakan pembatasan di Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin. Tetapi, Lulung menyatakan menyetujui pembatasan itu sebab jalan protokol tadi sering dilewati Presiden RI dan tamu negara.
Lulung memahami para pengendara sepeda motor harus dihargai namun kepentingan yang lebih besar juga harus dihargai. "Coba, lah kita sekarang bangun Jakarta bukan pada 1 aspek sosial."
Dia bahkan menyodorkan alternatif pengaturan, yakni sepeda motor boleh melintas pada waktu tertda dengan saat ini, sepeda motor dilarang melintas selama 24 jam di Jalan Merdeka Barat-MH Thamrin.
Itu sebabnya, Lulung berencana membahasnya dengan Anies, termasuk membicarakan perkiraan jumlah kendaraan roda dua yang akan melintas dan antisipasi lalu lintas jika Presiden RI dan tamu negara hendak melintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini