Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan sistem pemilu saat ini sudah lebih baik, salah satunya karena ada media yang ikut mengawasi. Saat ini pemberitaan media tak dibatasi, beda dengan jaman Orde Baru pimpinan Soeharto. "Dulu zaman Pak Harto saudara memberitakan macam-macam, saudara bisa hilang,” kata dia dalam sambutan acara diskusi di kantornya, MMD Inisiative, Jakarta, Kamis, 14/02.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Mahfud MD, media bisa memberitakan apa saja. “(Nanti) kalau tak benar, dibantah oleh yang lain," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita lain: Mahfud MD: Mengajak Golput Melanggar Undang-undang
Mahfud MD mengatakan, sebab lain bahwa Pemilu era kini lebih baik juga karena lembaga penyelenggara pemilu sekarang independen. Lembaga Pemilu itu tak bisa diintervensi pemerintah maupn DPR.
Mahfud bercerita, pada zaman Orde Baru, lembaga penyelenggara pemilu tak independen. Pada masa itu hasil pemilu ditentukan oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada langsung di bawah pemerintah.
"LPU itu dipimpin oleh Mendagri, yang di bawahnya mengetuai gubernur, bupati, dan wali kota. Pengawasnya dari Kejaksaan Agung, bukan Bawaslu yang juga bagian dari LPU," kata dia. Akibatnya, masyarakat tak bisa mengetahui hasil pemilu selain dari versi pemerintah.
Sedangkan saat ini banyak lembaga survei yang dapat dijadikan acuan awal terhadap hasil pemilu. "Sekarang semua orang survei bebas. Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pemilu, masih ada MK," kata dia.
Meski demikian, Mahfud MD menilai kecurangan masih terjadi pada era reformasi seperti sekarang. Bedanya, kata dia, kecurangan saat ini bersifat horizontal, yakni dilakukan antarpartai politik. "Kalau dulu kan pemerintah yang curang.”