Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution lantaran Belum Bayar Pajak Rp250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Gedung Mal Centre Point karena menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih.

16 Mei 2024 | 09.09 WIB

Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution lantaran Belum Bayar Pajak Rp250 Miliar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyegel Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan karena menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sejak pertama dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp250 miliar," ucap Bobby usai menyegel pintu masuk Gedung Mal Centre Point di Medan, Rabu, 15 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyegelan ini dengan cara menempelkan stiker oleh Bobby bersama forkopimda di pintu masuk mal, dan pemasangan spanduk bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel".

Bobby Nasution pada 2021 telah menyegel Gedung Mal Centre Point akibat menunggak pajak bumi dan bangunan kepada Pemkot Medan selama 10 tahun senilai Rp56 miliar.

Akbar Bagaskara

Peneliti sistem tenaga listrik di lembaga think tank energi dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR). 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus