Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Malam Tahun Baru 67 Pasangan Bakal Nikah Massal di Jalan Thamrin

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang isbat nikah massal kepada 97 pasangan pada 28 Desember 2018.

28 Desember 2018 | 13.59 WIB

Sejumlah pasangan pengantin menunggu giliran untuk melakukan ijab kabul pada nikah massal yang diadakan Pemprov DKI Jakarta di Thamrin, Jakarta Pusat, 31 Desember 2017. Nikah massal diikuti 430 pasangan dari seluruh Kelurahan di Jakarta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah pasangan pengantin menunggu giliran untuk melakukan ijab kabul pada nikah massal yang diadakan Pemprov DKI Jakarta di Thamrin, Jakarta Pusat, 31 Desember 2017. Nikah massal diikuti 430 pasangan dari seluruh Kelurahan di Jakarta. Tempo/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar nikah massal di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada perayaan malam tahun baru 2019. Acara ini rencananya diikuti oleh 67 pasangan baru. "Mereka akan dinikahkan massal pada Senin malam, 31 Desember 2018,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Jakarta Selatan Sunardi, Jumat, 28 Desember 2018.

Baca: Anies Pastikan Nikah Massal Kembali Digelar Malam Tahun Baru 2019

Menurut Sunardi, seluruh biaya pernikahan ditanggung oleh Baziz DKI Jakarta. Masing-masing pasangan akan mendapat Rp 885 ribu dengan rincian Rp 385 untuk biaya persidangan pernikahan dan Rp 500 ribu bonus. "Mahar kami berikan seperangkat alat salat," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sunardi menambahkan, pada hari ini pengadilan telah menggelar sidang isbat nikah massal untuk 97 pasangan. Sidang isbat digelar bagi pasangan yang awalnya hanya menikah secara siri. Dengan melakukan isbat nikah, maka pasangan tersebut akan tercatat secara resmi di lembaga pemerintah sebagai pasangan suami istri.

Mereka yang menikah secara siri, kata Sunardi, lantaran memiliki biaya untuk mengurus pernikahan resmi di Kantor Urusan Agama. Selain itu, kata dia, mereka juga sering merasa kesulitan untuk mengurus pernikahan di lembaga negara. "Bilangnya ribet. Datang ke kiai, dinikahkan sah juga," ucapnya.

Baca: Anies-Sandi Todong Antam Siapkan Mahar Emas untuk Nikah Massal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nikah massal untuk menyambut tahun baru ini sudah menjadi agenda tahunan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selain di Jakarta Selatan, kegiatan serupa juga digelar di lima kota lain di ibu kota.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus