Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang, memaparkan bantahan adanya tindak pidana korupsi dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Menurut dia, seluruh prosesnya sesuai dengan aturan dan masukan tim ahli investasi daerah. Dia mengklaim tak ada keputusan sepihak. Dia juga membantah adanya aliran uang dari perusahaan yang terlibat dalam divestasi PT Newmont ke rekening pribadi dan keluarganya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo