Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Manuver Membendung Penolak Pilkada 2024

Pilkada serentak 2024 dinilai merugikan kepala daerah yang berpotensi menjadi calon presiden.

2 Februari 2021 | 00.00 WIB

Joko Widodo didampingi pimpinan partai Koalisi Indonesia kerja memberikan keterangan pers di gedung KPU, Jakarta, 30 Juli 2019. ANTARA/Nova Wahyudi
Perbesar
Joko Widodo didampingi pimpinan partai Koalisi Indonesia kerja memberikan keterangan pers di gedung KPU, Jakarta, 30 Juli 2019. ANTARA/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kecuali Partai NasDem, semua partai pemerintah mendukung pilkada serentak digelar pada 2024, sesuai dengan UU Pilkada tahun 2016 yang telah disetujui DPR.

  • Sejumlah partai merasa dirugikan oleh pelaksanaan pilkada serentak 2024, karena itu ingin merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang salah satunya memuat ketentuan bahwa pilkada bakal digelar pada 2022 dan 2023.

  • Pilkada serentak 2024 dinilai merugikan kepala daerah yang berpotensi menjadi calon presiden.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus