Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kecuali Partai NasDem, semua partai pemerintah mendukung pilkada serentak digelar pada 2024, sesuai dengan UU Pilkada tahun 2016 yang telah disetujui DPR.
Sejumlah partai merasa dirugikan oleh pelaksanaan pilkada serentak 2024, karena itu ingin merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang salah satunya memuat ketentuan bahwa pilkada bakal digelar pada 2022 dan 2023.
Pilkada serentak 2024 dinilai merugikan kepala daerah yang berpotensi menjadi calon presiden.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo