Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Masa Tenang, Bawaslu DKI: 3 Lokasi TPS Rawan di Jakarta Utara

Di masa tenang Pemilu 2019 Bawaslu DKI masih menyusun pemetaan TPS yang rawan.

14 April 2019 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JAKARTA - Pada masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta memetakan daerah Jakarta Utara menjadi wilayah paling rawan pelanggaran Pemilu.

"Wilayah rawan pelanggaran Pemilu Jakarta Utara," ujar Ketua Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, seusaiApek Penyelenggara Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 April 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaMasa Tenang, Anies Minta Peserta Pemilu Copoti Atribut Kampanye

Jufri menjelaskan bahwa Jakarta Utara rawan pelanggaran Pemilu lantaran berada di kawasan padat penduduk. Dalam masa Pemilu 2019, Bawaslu sudah dua kali memproses pelanggaran aturan pemilu di kawasan itu, antara lain sampai vonis pengadilan kasus politik uang dan berkampanye di tempat ibadah. 

Jufri menyebutkan secara garis besar TPS yang berpotensi rawan pelanggaran adalah pertama, TPS di kawasan padat penduduk; kedua, di rumah susun dan apartmen; serta TPS di wilayah rawan banjir. 

Menurut dia, di masa tenang Pemilu 2019 Bawaslu DKI masih menyusun pemetaan TPS yang rawan. Di masa tenang Bawaslu akan melakukan patroli sampai hari pencoblosan 17 April mendatang. Patroli tersebut melibatkan personel Kepolisian, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga tokoh masyarakat.

LihatMasa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Bogor Waspadai 3 Pelanggaran

Jufri juga mengingatkan sejak masa tenang Pemilu 2019 para peserta jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran aturan pemilu. "Kalau melanggar akan berhadapan dengan kami, Bawaslu." 

Taufiq Siddiq 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus