Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bayang-bayang Gangguan Pilkada

Sengkarut pengadaan dan distribusi logistik membayangi pilkada 2024. Pengadaan surat suara bisa terganggu. Apa saja penyebabnya?

16 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemilihan Umum akan menggelar pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 secara serentak di 37 provinsi dan 308 kabupaten-kota, pada 27 November tahun ini. Saat ini KPU tengah memutakhirkan data pemilih, memverifikasi dukungan pasangan calon perseorangan, serta menyusun aturan pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Urusan logistik pilkada menjadi perhatian berbagai kalangan. Sebab, kendala dalam pengadaan dan distribusi logistik selalu berulang dalam setiap pemilihan umum. Pada pemilu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati berbagai kekurangan dan kerusakan surat suara di lapangan. Berbagai persoalan itu berpotensi berulang dalam pilkada serentak ini. KPU, konon, sudah menyiapkan strategi agar pengadaan dan distribusi logistik pilkada 2024 tidak karut-marut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus