Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Masih Ada Warga Protes Penutupan U-Turn, Dishub DKI Lakukan Evaluasi

Dinas Perhubungan DKI akan evaluasi perihal protes warga yang tidak setuju atas kebijakan penutupan u-turn atau titik putar balik.

14 April 2023 | 15.03 WIB

Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro
Perbesar
Petugas Polri dan Dishub melakukan penutupan putaran lalu lintas (U-Turn) di jalan Raya Bogor depan PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. TMC Polda Metro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi perihal protes warga yang tidak setuju atas kebijakan penutupan u-turn atau titik putar balik di sejumlah ruas jalanan Ibu Kota. Mengingat, adanya warga yang nekad membongkar beton yang telah terpasang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sejauh ini kami evaluasi,” kata Syafrin saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat,14 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan hasil evaluasi yang dilakukan Dishub untuk penutupan u-turn menunjukan peningkatan kerja jaringan jalan.

Dilansir dari laman dpu.kulonprogokab.go.id, sistem jaringan adalah Satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki.

“Evaluasi menunjukkan dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan,” ujarnya.

Kadishub DKI itu mengatakan penutupan u-turn dilakukan untuk menghindari hambatan di ruas jalan. Jadi, masyarakat harus memahami yang biasanya bisa berputar di satu titik, sekarang dialihkan.

“Kanapa? Karena di situ menjadi simpul kemacetan, sehingga kinerja ruas jalan secara jaringan itu turun,” kata dia.

Oleh karena itu, titik putaran itu (u-turn) yang ditutup. “Karena kami identifikasi itulah yang menyebabkan banyak antrian di ruas jalan,” ucapnya.

Dia mengatakan penutupan u-turn dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, sehingga pihaknya tetap akan melanjutkan penutupan di 32 u-turn, termasuk penerapan sistem satu arah di tujuh ruas jalan.

Selain itu, Dishub DKI akan melakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Hasil identifikasi, ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan direkayasa, contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light (TL).

“Kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kmi lakukan pengaturan boleh belok kiri. Satu recent flow di situ yang biasanya padat karena nggak ada belok kiri akan lebih baik untuk antriannya," kata dia.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus