Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pertumbuhan pembangkit energi terbarukan masih rendah.
Pemerintah diminta membuat aturan soal pembiayaan energi terbarukan dari perbankan dalam negeri.
Realisasi pembiayaan JETP menunggu rencana proyek.
JAKARTA — Target porsi energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025 serta 34 persen pada 2030—berdasarkan target Kemitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy Transition Partnership/JETP)—diragukan bisa tercapai. Musababnya, hingga akhir tahun lalu, realisasi porsi EBT dalam bauran energi nasional baru mencapai 12,3 persen.
"Kami semakin hari semakin pesimistis target bauran energi bisa tercapai," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, kepada Tempo, kemarin.
Berdasarkan hitungan lembaga riset tersebut, Indonesia perlu menambah pembangkit energi baru dan terbarukan sebesar 12 gigawatt hingga 2025 untuk bisa mencapai target bauran energi. Padahal saat ini kapasitas daya proyek yang sudah direncanakan, dilelang, dan sedang dikonstruksi tidak sampai 2 gigawatt. Jumlah itu sedikit lebih tinggi dibanding realisasi pertumbuhan energi terbarukan pada 2022 yang sekitar 1 gigawatt.
Pertumbuhan energi baru terbarukan, Fabby menambahkan, jauh lebih lambat dibanding pertambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan PLTU bisa mencapai 4.000-5.000 megawatt per tahun. Sedangkan rata-rata pertumbuhan energi bersih hanya 400-500 megawatt. Rendahnya pertumbuhan energi terbarukan tersebut menggambarkan masih minimnya pembiayaan dan regulasi dalam menopang transisi energi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo