Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.O, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini masih banyak masyarakat yang ngeyel melanggar ketentuan PPKM Darurat di Jakarta. Contohnya seperti masyarakat yang tetap berangkat kerja, padahal tempat mereka bekerja bukan termasuk dalam bidang esensial atau kritikal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika hal ini terus dibiarkan, Sambodo mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat yang awalnya hanya sampai 20 Juli 2021 dapat diperpanjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi mau berapa ribu pun pasukan kami terjunkan ke jakan, kalau tidak ada kesadaran dari masyarakat untuk stay at home saja, pasti PPKM Darurat tidak berhasil," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Juli 2021.
Sambodo menjelaskan, PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 secara nasional menjadi di bawah 10 ribu per harinya. Sampai saat ini, angka penularan Covid-19 masih tinggi, yakni di atas 27 ribu per hari.
Melalui PPKM Darurat, Sambodo mengatakan penukaran diharapkan dapat ditekan karena interaksi antar-manusia berkurang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat menilang sejumlah moge yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 29 Mei 2021. Sambodo menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Sumber: Ditlantas Polda Metro Jaya
"Virus ini inangnya adalah manusia, jadi kalau manusianya masih bermobilitas, masih begerak, tentu virus ini akan terus bergerak dan itu akan mempersulit dalam penanganan Covid-19," ujar Sambodo.
Penetapan PPKM Darurat ini telah berlangsung sejak Sabtu, 3 Juli 2021. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan, untuk perusahaan bidang keuangan dan perbankan, kapasitas karyawan yang boleh bekerja di kantor atau WFO hanya 50 persen saja.
Lalu sektor esensial pemerintahan yang memberlakukan pelayanan publik 25 persen WFO, sektor kritikal 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Fadil.
Meskipun sudah disekat dan dibatasi sesuai aturan PPKM darutat, jumlah masyarakat yang mencoba masuk ke Jakarta masih saja tinggi. Hari ini saja, kemacetan mengular di sejumlah ruas jalan, seperti Tol Semanggi, Jalan Kramat Raya, Jalan Gatot Subroto, Lenteng Agung, hingga Jalan Daan Mogot. Kemacetan dipicu masyarakat yang ingin melintas namun dihalau dan diminta memutar balik oleh polisi.
#jagajarak
#cucitangan
#pakaimasker
M JULNIS FIRMANSYAH