Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Ditolak Partai Sekutu Maupun Seteru

Partai pendukung maupun yang berseberangan dengan pemerintah mempersoalkan aturan baru soal pencairan JHT.

15 Februari 2022 | 00.00 WIB

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, 14 Februari 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, 14 Februari 2022. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ketua DPR Puan Maharani mempersoalkan perpanjangan masa pencairan JHT.

  • Perpanjangan pencairan JHT dianggap melanggar hak pekerja selaku pemilik dana.

  • Pemerintah mengklaim sudah berdialog dengan banyak pihak sebelum mengubah aturan JHT.

JAKARTA – Aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) hingga usia 56 tahun tak mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan partai pendukung pemerintah turut mempersoalkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT yang dianggap merugikan pekerja.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus