Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Mayoritas partai pendukung inkumben Joko Widodo menginginkan Jusuf Kalla kembali menjadi calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2019. Kalla dianggap netral dan menjadi jalan tengah atas beragamnya kriteria calon wakil presiden yang diajukan partai-partai pengusung Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan Kalla memenuhi kriteria partainya sebagai calon wakil presiden. Pria berusia 75 tahun itu dinilai dekat dengan kelompok Islam. “Pak Kalla memang sangat difavoritkan,” kata Arsul di kantornya di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyebutkan partai koalisi mempertimbangkan nama Kalla untuk kembali dipasangkan dengan Jokowi. “Dengan pengalaman yang luas mendampingi Jokowi, beliau klop dengan Presiden. Masyarakat juga menerimanya,” kata Hasto.
Meski begitu, rencana mengusung kembali Kalla sebagai calon pendamping Jokowi saat ini terbentur aturan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum melarang presiden dan wakil presiden menjabat lebih dari dua periode. Sebelum menjadi wakil Jokowi, Kalla pernah menjabat wakil presiden pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, gugatan sejumlah kelompok masyarakat terhadap beleid itu ke Mahkamah Konstitusi didukung partai koalisi pengusung Jokowi. “Untuk memperjelas konstitusi,” ujar Hasto.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Herry Lontung, mengatakan, bila tak ada persoalan konstitusi, Hanura bersedia mengusung kembali pasangan Jokowi-Kalla. Karena itu, ia menyambut baik gugatan di MK tersebut. “Ini untuk memperjelas kedudukan hukum masa jabatan presiden dan wakil presiden,” ucapnya. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny Plate, mengatakan tidak ada koordinasi antara penggugat dan partai pengusung Jokowi. Meski begitu, “Suasana kebatinan semua lingkaran Jokowi maunya Kalla maju lagi.”
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus, juga menyatakan partainya mendukung gugatan tersebut. Walau demikian, hingga saat ini sikap resmi Golkar tetap mendukung Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon wakil Jokowi. “Karakter Airlangga tak jauh beda dengan Pak Kalla,” kata dia.
Sejumlah sumber Tempo mengatakan Kalla sebenarnya ingin kembali menjadi wakil Jokowi. Hal itu didukung sejumlah orang dekatnya. Dalam daftar nama penggugat memang terdapat beberapa orang yang pernah dekat dengan Kalla, di antaranya Muhammad Hafidz yang merupakan anggota tim sukses Kalla dalam pemilihan presiden 2009. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Kalla menyatakan tak ingin menjadi wakil presiden lagi. Selain mempertimbangkan usia, Kalla menyebutkan sudah cukup bertarung dalam tiga kali pemilihan presiden. Ia juga menyatakan tak bersangkut-paut dengan penggugat aturan calon wakil presiden di MK. “Saya tak tahu dan tak kenal mereka,” katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA | INDRI MAULIDAR
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo