Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Sejumlah moda transportasi umum bersiap menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta yang berlaku mulai besok. Juru bicara PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, mengatakan operator bus Transjakarta tersebut akan menempatkan dua petugas di setiap pintu halte untuk membatasi jumlah penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, petugas layanan halte dan petugas keamanan tersebut akan memastikan jumlah penumpang di bus Transjakarta tipe gandeng atau ganda maksimal 60 orang serta di bus tipe sedang atau single 15 orang. Penumpang pun hanya boleh duduk di kursi tanpa tanda silang. "Antrean akan diatur dan jumlah penumpang setiap bus diperiksa," kata Nadia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang yang tak mendapat jatah duduk di bus harus kembali ke halte. PT Transjakarta pun akan mengatur titik dan jarak antar-penumpang di halte ketika antre. Jika mencapai batas maksimal social distancing, petugas akan meminta calon penumpang menunggu di luar halte.
Selain itu, Nadia melanjutkan, bus Transjakarta hanya akan beroperasi pukul 06.00-18.00 WIB. Itu pun cuma di 13 koridor utama. "Semua dibatasi. Harapannya, warga Jakarta tetap di rumah saja," ujar dia.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Korporat PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Muhammad Kamaluddin. Ia mengatakan perusahaannya akan menurunkan batas maksimal jumlah penumpang, dari 325 menjadi 60 orang per rangkaian kereta moda raya terpadu. Meski demikian, dia melanjutkan, jumlah penumpang harian kereta MRT memang sudah turun hingga 90 persen sejak sekolah diliburkan dan karyawan diminta bekerja di rumah pada bulan lalu. Dia menyatakan rata-rata jumlah penumpang setiap kereta hanya 30 orang. "Jumlah itu sudah kami terapkan sejak 30 Maret. Penumpang sekarang memang tinggal 10 persen," kata Kamaluddin.
Soal ketertiban, menurut dia, penumpang kereta MRT memiliki tingkat kedisiplinan lebih tinggi ketimbang penumpang moda transportasi lain. Kamaluddin mengatakan ketentuan antre dan social distancing berjalan baik. "Petugas keamanan hanya perlu memantau," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan PSBB di Ibu Kota berlaku mulai esok Jumat. Selain mempercepat waktu tutup, dari pukul 20.00 menjadi 18.00 WIB, pemerintah provinsi mewajibkan jumlah penumpang dikurangi hingga 50 persen untuk setiap unit.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Shafruhan Sinungan juga menyatakan semua mikrolet, bus sedang, minibus, dan taksi siap menjalankan aturan pembatasan sosial di Jakarta. Menurut dia, semua angkutan umum darat di Jakarta akan masuk garasi per pukul 6 sore. Jumlah penumpang pun disusutkan dari 11 menjadi 6 orang pada angkutan perkotaan dan dua orang pada taksi. "Para sopir akan menaati aturan karena tak mau berurusan dengan penegak hukum," kata Shafruhan. Pengusaha, ia menambahkan, telah mengurangi jumlah armada yang beroperasi hingga tinggal 10 persen.
GANGSAR PARIKESIT | FRANSISCO ROSARIANS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo