Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski menyatakan Firli Bahuri bersalah, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi hanya memberi sanksi teguran kepada Ketua KPK itu yang menumpang helikopter untuk keperluan pribadi. Perbuatan Firli disebutkan menggerus kepercayaan publik kepada komisi antikorupsi. Ada unsur gratifikasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo