Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sejumlah calon kepala daerah terpapar virus corona di tengah proses tahapan pilkada.
Pemerintah dan DPR sepakat pilkada sesuai dengan jadwal pada 9 Desember mendatang.
Tahapan pilkada meningkatkan jumlah kasus positif corona.
TAK ada rasa curiga saat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Mukhamad Iskak, menyambut pasangan bakal calon kepala daerah Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik pada Jumat, 4 September lalu. Duet yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Amanat Nasional itu datang bersama ratusan pendukungnya.
Namun, begitu membuka berkas pendaftaran yang diajukan pasangan tersebut, tim verifikasi mengetahui Dwi positif terpapar virus corona. KPU mewajibkan berkas pendaftaran disertai hasil swab test. Pasangan calon baru boleh mendaftar langsung jika hasil uji usapnya negatif. Iskak langsung meminta Dwi pulang. “Penetapan calon secara resmi menunggu hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Iskak ketika dihubungi pada Kamis, 24 September lalu.
Pada hari yang sama, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, bakal calon bupati La Ode Muhammad Rajiun Tumada juga datang ke KPU bersama ribuan pendukungnya. Namun berkas Rajiun—kini menjabat Bupati Muna Barat—dinyatakan belum lengkap. Rajiun belum mengantongi hasil uji usap. Hari itu pula pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara, Muhammad Ridwan, bersurat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat yang isinya menyatakan Rajiun positif corona. Ketua tim pemenangan, Aksah, mengatakan Rajiun langsung mengisolasi diri begitu menerima hasil tes dari Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas, Kendari.
Itu bukan pertama kalinya Rajiun mendatangkan massa. Pada 9 Agustus lalu, ribuan orang berkumpul di Pelabuhan Nusantara, Muna, untuk menjemput Rajiun dan pasangannya, La Pili, yang baru saja mengantongi rekomendasi dari Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat, dan NasDem. “Perilaku pasangan calon yang kurang baik akhirnya berakibat buruk pada dirinya sendiri dan orang lain,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, yang meneken surat teguran kepada Rajiun lima hari kemudian.
Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bupati inkumben Muharram dimakamkan dengan prosedur Covid-19 pada Selasa, 22 September lalu. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu sempat mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo—juga dinyatakan positif—yang berkunjung ke Berau pada 1 September lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo