Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah Kota Bogor melarang kegiatan sahur on the road selama Ramadan tahun ini.
Kegiatan sahur di jalanan dijadikan kedok berbagai gangguan keamanan dan ketertiban.
Polda Metro Jaya melakukan penyaringan di 13 lokasi demi mencegah kegiatan sahur di jalanan. Â
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan tahun ini. Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kegiatan sahur di jalanan lebih banyak buruknya ketimbang manfaat untuk masyarakat. "Sebab, bisa menimbulkan potensi konflik, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya," kata Bima Arya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo