Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan kliennya, Luhut Pandjaitan bakal hadir dalam sidangan pemeriksaan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita hadir. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor,” katanya kepada wartawan, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidianty lantaran konten YouTube-nya yang dianggap mencemarkan nama baik.
“Juga menjelaskan bahwa Luhut adalah Lord, Luhut adalah bermain tambang, Luhut dikategorikan penjahat. Kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong,” ucapnya.
Menurutnya, ia akan hadir mendampingi kliennya secara langsung di persidangan. Selain itu, Juniver mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam persidangan nanti.
“Gak ada persiapan khusus. Enggak perlu persiapan khusus. Biasa aja,” katanya.
Sidang pemeriksaan saksi pelapor dijadwalkan pada 8 Juni 2023 pukul 09.30 WIB setelah diundur dari jadwal 29 Mei 2023. Pengunduran waktu persidangan lantaran Luhut tidak bisa hadir karena tugas negara.