Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jumlah perkawinan anak meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Sebagian orang tua berdalih bahwa adat dan agama tidak melarang perkawinan anak.
Pelibatan tokoh lain, seperti pemuka agama dan guru, untuk mencegah perkawinan anak juga tak kalah penting.
Tak mudah bagi Saraiyah mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Warga setempat kerap berdalih bahwa adat dan agama tak melarang pernikahan anak. "Yang kami hadapi adalah mereka yang menggunakan dalih adat dan agama sebagai alasan mengawinkan anak," tutur pendiri Sekolah Perempuan Pelangi Bayan itu kepada Tempo, Kamis, 29 Juli 2021.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo