Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Jokowi Lepas Tangan, Komnas HAM Kecewa

Presiden Jokowi dapat mengangkat pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos tes wawasan kebangsaan dengan merujuk pada rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman.

17 September 2021 | 00.00 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima berkas pengaduan pegawai KPK tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komnas HAM tetap menunggu sikap Jokowi untuk mengangkat pegawai KPK yang dipecat.

  • Komnas HAM memastikan rekomendasi mereka tak bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

  • Sebagai kepala administrasi tertinggi, Presiden Jokowi bisa membela pegawai KPK yang dipecat.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa atas pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Kekecewaan Komnas HAM itu semakin menjadi karena mengetahui Presiden Joko Widodo terkesan lepas tangan atas pemecatan tersebut. Sikap Jokowi itu diketahui lewat pemberitaan di media massa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus