Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Komnas HAM tetap menunggu sikap Jokowi untuk mengangkat pegawai KPK yang dipecat.
Komnas HAM memastikan rekomendasi mereka tak bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai kepala administrasi tertinggi, Presiden Jokowi bisa membela pegawai KPK yang dipecat.
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kecewa atas pemecatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Kekecewaan Komnas HAM itu semakin menjadi karena mengetahui Presiden Joko Widodo terkesan lepas tangan atas pemecatan tersebut. Sikap Jokowi itu diketahui lewat pemberitaan di media massa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo