Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Garuda Indonesia menawarkan pelbagai opsi restrukturisasi utang kepada para kreditornya.
Utang kepada sesama BUMN akan diubah menjadi surat utang tanpa bunga.
Memiliki risiko dampak sistemik terhadap kreditor sesama BUMN.
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menawarkan pelbagai opsi restrukturisasi utang kepada para kreditornya. Utang kepada sesama badan usaha milik negara (BUMN) menjadi prioritas penyelesaian, salah satunya melalui skema zero coupon bond atau surat utang tanpa bunga. Persetujuan terhadap proposal restrukturisasi utang menjadi penentu nasib maskapai penerbangan nasional itu ke depan.
Hingga September 2021, utang Garuda telah menembus US$ 9,8 miliar atau setara dengan Rp 140 triliun. Bank BUMN yang menjadi kreditor Garuda adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sedangkan kreditor dari BUMN nonbank antara lain PT Pertamina (Persero), PT Airnav Indonesia (Persero), dan PT Gapura Angkasa (Persero).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2021, Garuda Indonesia memiliki pinjaman jangka pendek kepada BRI sebesar US$ 264,31 juta, Mandiri US$ 241,70 juta, dan BNI US$ 116,51 juta. Berikutnya, terdapat pinjaman jangka panjang sebesar US$ 146,82 juta kepada BNI dan US$ 109,62 juta kepada BRI. Tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bank bervariasi, dengan angka tertinggi sekitar 9 persen per tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo