Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Ferdy Sambo serta dua jenderal bintang satu, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan dan Brigadir Jenderal Benny Ali, dari jabatan mereka sebagai buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Mereka kini dimutasikan menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. Listyo mengatakan sepuluh perwira yang dimutasi ke Yanma tengah dalam status pemeriksaan oleh inspektorat khusus tim khusus Polri. Mereka diperiksa karena diduga melanggar kode etik saat menangani kematian Brigadir Yosua, ajudan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Keputusan mutasi tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor 1628/VIII/Kep/2022 yang berisi keputusan mutasi terhadap 15 perwira polisi. Dalam telegram tersebut, lima perwira polisi lainnya diangkat untuk mengisi jabatan yang kosong. Listyo menegaskan, ada kemungkinan mereka juga ditindak dalam perkara pidana. “Apabila ditemukan bukti adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana,” kata dia di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sejak diumumkan pada Senin, 11 Juli lalu, kasus kematian Brigadir Yosua terus menjadi sorotan publik. Versi polisi, Brigadir Yosua tewas setelah adu tembak dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang juga ajudan Sambo. Polisi menjelaskan, adu tembak terjadi setelah Eliezer mendengar suara teriakan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo